Saturday, November 19, 2016

Panduan Teknis Pelaksanaan Pembuatan Skripsi



D-IV PROGRAM STUDI TEKNIK ELEKTRONIKA
(https://id.scribd.com/document/334650074/Buku-Petunjuk-Teknis-Pembuatan-Skripsi)







PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN PEMBUATAN SKRIPSI


 




PROGRAM STUDI TEKNIK ELEKTRONIKA
JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
POLITEKNIK NEGERI MALANG
2016/2017



PRAKATA

        Panduan Teknis Pelaksanaan Skripsi untuk Program Studi T. Elektronika Jurusan Teknik Elektro dibuat untuk memperlancar dan keseragaman alur kerja bagi mahasiswa. Langkah-langkah kegiatan pelaksanaan Skripsi, mulai dari persiapan pembuatan proposal, pelaksanaan pembuatan, pelaksanaan ujian dan pasca ujian diuraikan secara rinci yang harus dipelajari oleh mahasiswa.
Disamping itu juga disajikan jadwal kegiatan agar mahasiswa bisa memeneg dirinya sendiri, tanpa lepas kontrol dan selesai tepat waktu. Juga dapat diketahui lembar form-form isian, persaratan, prasarat yang harus disiapkan oleh mahasiswa untuk memenuhi sarat Ujian Skripsi.
      Diharapkan buku  Panduan Teknis Pelaksanaan Skripsi ini dapat membantu memperlancar pelaksanaan Skripsi.  Jika mengalami kesulitan dalam pemahamannya, mahasiswa ddipersilahkan konsultasi kepada Bapak/Ibu Dosen Program Studi Teknik Elektronika.
        Akhirnya semoga buku Panduan Teknis Pelaksanaan Skripsi dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi mahasiswa yang mengerjakan Skripsi. Penyempurnaan buku Panduan Teknis Pelaksanaan Skripsi ini akan dievaluasi lagi pada setiap tahunnya.

                                                                                       Malang, 17 Oktober 2017
                                                                                       Panitia Skripsi 2017
                                                                                       PS T. Elektronika










DAFTAR ISI






HALAMAN JUDUL
HALAMAN PENGESAHAN
PRAKATA
DAFTAR ISI
DAFTAR GAMBAR
DAFTAR TABEL
RINGKASAN

Bab 1. Pendahuluan
Bab 2. Prosedur Pelaksanaan
Bab 3. Proposal dan Seminar
Bab 4. Pelaksanaan Pembuatan
Bab 5. Ujian Skripsi
Bab 6. Lampiran








BAB 1
PENDAHULUAN 
https://www.scribd.com/document/334650074/Buku-Petunjuk-Teknis-Pembuatan-Skripsi


Untuk memudahkan dalam memahami buku panduan teknis ini diharapkan mahasiswa telah membaca buku dengan judul: “Standarisasi Pembuatan Laporan Akhir” yang dapat diunduh dengan alamat: http://pste.polinema.ac.id/wp-content/uploads /2016/08/ Standarisasi - penulisan-laporan-akhir-dan-Skripsi-2.pdf.  Di sini ada beberapa istilah spesifik yang agak berbeda walaupun mungkin memiliki arti yang mirip atau sama dengan istilah yang digunakan dalam buku ini. Buku ini berisi petunjuk teknis operasional dalam pembuatan Skripsi di Program Studi Teknik Elektronika, Politeknik Negeri Malang.
Pada Program Studi Teknik Elektronika D-IV, Politeknik Negeri Malang diberlakukan setiap mahasiswa menempuh Matakuliah Skripsi. Setiap mahasiswa wajib membuat Skripsi yang disyaratkan untuk kelulusan program D-IV. Skripsi harus mempunyai topik yang berkaitan dengan perangkat keras elektronika dan/atau perangkat lunak.  Luaran dari skripsi adalah:
            a)    Laporan Hasil Karya Ilmiah Skripsi (wajib diarsipkan diperustakaan 
            b)    Prosiding Karya Ilmiah (wajib diseminarkan)
            c)    Artikel Ilmiah yang dipublikasikan (wajib dipublikasikan)
         d) Teknolgi berupa Benda Karya Teknologi (tidak wajib dikumpulkan/sesuai perjanjian).

 Judul Skripsi diajukan ke Panitia Pelaksanan Skripsi dalam bentuk proposal. Judul Skripsi yang diajukan dalam proposal akan dievaluasi oleh Tim reviwer yang akan dibentuk oleh Panitia Pelaksana Skripsi.  Prosedur pelaksanaan evaluasi judul Skripsi diatur oleh Panitia Pelaksana Skripsi. Bagi setiap mahasiswa yang proposalnya telah disetujui, berhak mengajukan 2 (dua) orang pembimbing untuk memberikan arahan dan konsultasi dalam membuat Skripsi. Dua pembimbing dipilih oleh mahasiswa bersangkutan dan diajukan kepada Panitia Pelaksana Ujian Skripsi dengan menunjukkan form kesedian sebagai pembimbing. Salah satu pembimbing bisa dipilih dari luar instansi Polinema berdasarkan syarat kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerjanya. Pertimbangan persetujuan pemilihan pembimbing adalah jenjang pendiddikan/jabatan, bidang keahlian dan jumlah bimbingan yang dibatasi (maksimum 8 judul termasuk laporan Akhir dan Skripsi ).
Durasi pengerjaan skripsi mulai dari pembuatan proposal hingga lulus adalah 1 (satu) semester pada semester 8 dan ditetapkan berakhir pada tanggal 13 Juli ( 7 Sept ) tahun berjalan. Jika melampaui batas ini akan di atur sesuai ketentuan peraturan Politeknik Negeri Malang.

BAB 2.

PROSEDUR PELAKSANAAN



 





BAB 3.
PROPOSAL DAN SEMINAR

3.1 Format Proposal

3.1.1 Kriteria
Kegiatan Pembuatan Skripsi dilaksanakan sebagai salah satu model penelitian terapan yang tergolong dalam kelompok jenjang pendidikan Diploma – IV. Penelitian ini diarahkan untuk menciptakan solusi melalui inovasi teknologi dari berbagai kepentingan dalam memudahkan pekerjaan suatu tugas tertentu.  Sesuai dengan konsentrasi ilmu yang diterapkan pada Program Studi Teknik Elektronika, maka peluang bidang penelitian dapat berupa sebuah karya rancang bangun teknologi yang telah ditentukan dan diuji spesifikasinya.  Dalam melakukan pengujian diharuskan mengikuti prosedur pengambilan data yang akurat beserta analisis data yang tepat.
Skripsi bisa berbetuk karya desain atau penelitian yang didukung dengan pembuatan Benda Karya Teknologi. Teknologi yang diharapkan (bidang ilmu), dapat diterapkan pada kebutuhan-kebutuhan, antara lain:
            1)      Teknologi tepat guna untuk home industri (pangan, pertanian, textil, dan lain-lain)
            2)      Komponen/instrumen/perangkat untuk industri
            3)      Otomasi industri
            4)      Sistem kontrol pada industri
            5)      Energi/energi terbaharukan
    
     Parameter Umum Penilaian Proposal :
  • Isi materi Skripsi harus  didominasi  dengan  materi  yang  berkaitan  dengan Otomasi Industri, bisa berupa: penelitian dan karya desain. Pembahasan bisa meliputi: sistem kontrol (atau smart control), sistem produk, karya desain produk, modul praktikum, software murni, instrumentasi, alat ukur (pengukuran) dan display. Metoda pengambilan data  dan  analaisis  yang  digunakan juga menjadi pertimbangan.
  • Rekomendasi dari dosen (pemberi rekomendasi  wajib menjadi  pembimbing)  atau  kerjasama dengan mitra akan menjadi perhatian .
  • Tim Review akan menentukan proposal LA yang diterima atau ditolak,  dan revisi  yang  harus dilakukan bila dianggap perlu ada revisi.
  •  Penilaian tim reviewer bersifat mutlak, tidak bisa  berubah  sesudah diumumkan  panitia,  baik status diterima/tidak, maupun seluruh isi proposal terutama  judul,  spesifikasi  alat  dan  revisi yang diberikan tim reviewer.
 Perbedaan penting dengan Laporan Akhir (Program D-III) adalah penelitian untuk Skripsi harus berorientasi pada inovasi, penelitian atau perancangan yang lebih detail, dan metodologi pengambilan data beserta analisisnya yang memadai sehingga memberikan kesimpulan yang akurat untuk dibandingkan dengan spesifikasi yang telah direncanakan. Berbeda dengan Laporan Akhir yang berorientasi pada hasil produk benda kerja.

Skripsi diwajibkan mempunyai produk berupa benda karya teknologi dan diijinkan menggunakan/merangkai modul-modul yang tersedia di pasaran sehingga menjadi suatu rangkaian (sistem) benda karya teknologi. Tidak dibenarkan membuat yang bersifat  tak benda (misalnya: perangkat lunak atau simulasi dengan perangkat lunak yang dioperasikan melalui PC atau laptop tanpa ada benda karya teknologi lain, atau yang sejenisnya).


3.1.2 Tujuan Umum
      Tujuan dari kegiatan Penelitian untuk Skripsi adalah menghasilkan inovasi dan pengem-bangan teknologi terapan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat ataupun industri. 


3.1.3 Luaran
Luaran dari Penelitian untuk Skripsi harus meliputi (semua dari berikut ini):
     1)  Laporan hasil pembuatan Skripsi
       2)  Makalah yang disajikan pada temu ilmiah/seminar
     3)   Artikel Ilmiah yang dipublikasikan pada sebuah Jurnal
     4)  Benda karya teknologi inovatif   

3.2 Pelaksanaan Seminar Proposal
      Seminar Proposal merupakan seleksi proposal skripsi. Setiap mahasiswa berhak mengajukan hanya satu Proposal, dalam kurun waktu yang sama, jika mahasiswa memiliki lebih dari satu proposal maka mahasiswa sendiri yang menentukan prioritas sehinga Tim Reviewer akan mereview satu proposal saja. Setiap proposal Skripsi harus dipresentasikan di dihadapan Tim Reviewer untuk mendapat penilaian dan menerima status DITERIMA atau DITOLAK. Pada Seminar Proposal Skripsi, minimal dihadiri oleh 3 orang anggota Tim Reviewer yang ditentukan oleh Panitia Pelaksana Seminar Skripsi. Setiap mahasiswa boleh menghadiri sebagai peserta seminar.  Setiap peserta seminar berhak mengajukan pertanyaan yang relevan dengan topik pembahasan selama durasi pelaksanaan seminar masih memungkinkan.

 
3.3 Jadwal Seminar Proposal
Panitia Ujian Skripsi akan mengatur jadwal pelaksanaan presentasi proposal dalam tiga gelombang / Kelompok Seminar yang kemudian disebut SELEKSI KLOSEM 1, SELEKSI KLOSEM 2, DAN SELEKSI KLOSEM 3. Dengan jadwal sebagai berikut:
a)      Klosem 1 :    14 sd 18 / 12 / 2016
b)      Klosem 2 :    28 sd 29 / 12 / 2016
c)      Klosem 3 :    23 sd 30 / 01 / 2017
Catatan: Bagi yang melaksanakan (rencana) PAKERIN dimohon menyesuaikan diri dengan jadwal di atas.


Setiap mahasiswa yang mengajukan proposal dapat memanfaatkan/mengatur ke tiga kesempatan tersebut agar tidak tumpang tindih dengan kegiatan PAKERIN. Jika dalam ketiga klosem tersebut, proposal belum dapat disetujui oleh Tim Reviewer, maka akan disertakan dalam klosem tambahan yang selanjutnya dinamakan KLOSEM KHUSUS. Klosem khusus mempunyai peraturan yang berbeda dengan klosem-klosem sebelumnya yang akan diatur kemudian.




         Persyaratan pendaftaran Pemakalah dalam pelaksanaan Seminar Proposal Skripsi
1) Mahasiswa harus mendaftar secara on-line paling lambat 4 hari sebelum pelaksanaan seminar.
2)  Proposal harus telah dikumpulkan paling lambat 3 hari sebelum pelaksanaan seminar klosem berjalan
3)  Mengumpulkan 1 Proposal Skripsi (masing-masing ) 5 (lima) eksemplar tanpa kover tebal, dimasukkan dalam map plastik warna hijau, diserahkan kepada Panitia Pelaksana Ujian Skripsi (Bpk. Sungkono/Ibu Nindi).
4) Mengetahui jadwal pelaksanaan Seminar Proposal, diumumkan paling lambat 1 (satu) hari menjelang pelaksanaan Seminar.
5) Mengumpulkan form-form berikut ini:

  •   Cek List kelengkapan berkas (F-01) …………....… satu lembar
  •   Form Berita Acara Seminar Proposal (F-02).......... satu lembar
  •   Lembar penilaian untuk reviewerv(F-03) …........... lima lembar
  •   Proposal ………………………………………….….. lima eksemplar
  •   Cek List kelengkapan berkas (F-01) ………..…..... satu lembar
  •   Lembar Berita Acara Seminar Proposal ( F-02) .... satu lembar
  •   Lembar penilaian untuk Reviewer (F-03)............... lima lembar
  •   Proposal ................................................................ lima eksemplar.
     Alokasi durasi Seminar Proposal Skripsi diatur sebagai berikut:
              1)  Presentasi Pemakalah              :   5  menit
        2)  Tanya jawab dari tim reviewer   :  30  menit (bisa kurang dari 30 menit

 Persyaratan dan tata tertib pemakalah dalam pelaksanaan Seminar Proposal Skripsi
              1)  Telah tercantum dalam jadwal semina
              2)  Hadir tepat waktu
              3)  Rapi, mengenakan jas almamater, baju lengan panjang warna putih, dan celana 
                   panjang/rok warna hitam.

              4)  Telah membuat ppt



 3.4 Sistematika Proposal
Proposal ditulis menggunakan Times New Roman pitch 12 dengan jarak spasi 1,5 kecuali ringkasan menggunakan satu spasi dan ukuran kertas A-4  serta mengikuti sistematika dengan urutan sebagai berikut:

HALAMAN SAMPUL
HALAMAN HASIL SELEKSI
DAFTAR ISI

RINGKASAN (maksimum satu halaman) Kemukakan masalah dan tujuan yang ingin dicapai serta target khusus yang ingin dicapai serta metode yang akan dipakai dalam pencapaian tujuan tersebut. Ringkasan harus mampu menguraikan secara cermat dan singkat tentang rencana kegiatan yang diusulkan.

BAB 1. PENDAHULUAN Uraikan latar belakang dan permasalahan yang akan diteliti, tujuan khusus, masalah, dan urgensi (keutamaan) karya teknologi. Jelaskan juga temuan/inovasi apa yang ditargetkan serta penerapannya dalam rangka menunjang pembangunan dan pengembangan teknologi. 

BAB 2. TINJAUAN PUSTAKA  Tidak dibenarkan memuat/menjelaskan teori dasar komponen elektronik, teori dasar mesin-mesin listrik, mikrokontroler, dan lain-lain. Tapi menjelaskan yang terkait dengan judul skripsi yang dibuat, kelebihan dan kekurangan skripsi atau penelitian yang telah dilakukan orang lain, rencana dan penawaran solusi yang akan dibuat. Gunakan pustaka acuan primer yang relevan dan terkini dengan mengutamakan hasil penelitian pada jurnal ilmiah( lima tahun terakhir). Jelaskan juga studi pendahuluan yang telah dilaksanakan dan/atau hasil yang sudah dicapai jika ada. 
 
 BAB 3. TEKNOLOGI YANG DITAWARAN. Jelaskan tentang rencana spesifikasi benda karya teknologi, diagram blok sistem dan prinsip kerja, rencana perancangan mekanaik dan elektronik. Jelaskan secara singkat (boleh menyebutkan namanya saja) rangkaian yang akan dibuat sendiri. Sebutkan modul-modul yang akan digunakan (jika menggunakan modul yang telah tersedia di pasaran). Sebutkan aplikasi perangkat lunak yang akan dipakai jika menggunakan perangkat lunak.



BAB 4. METODE PENGAMBILAN DATA DAN ANALISIS.  Metode dilengkapi dengan bagan alir pembuatan skripsi yang menggambarkan apa yang akan dikerjakan. Bagan pembuatan skripsi harus dibuat secara utuh dengan penahapan yang jelas, mulai dari mana, bagaimana luarannya, lokasi pembuatan skripsi (jika ada tempat diluar kampus).

Jelaskan variabel-variabel yang akan diukur untuk memperoleh data dan rencana metoda analisis data yang akan digunakan.



BAB 5. RENCANA JADWAL PELAKSANAAN. Buat tabel rencana kegiatan maksimum 5 bulan terhitung bulan Februari (Maret, April, Mei, Juni, dan Juli). Pertengan Juli sudah terjadwal Ujian Skripsi Gelombang 1).



DAFTAR PUSTAKA. Cara penulisan sesuai dengan yang dicontohkan pada buku “Standarisasi Pembuatan Laporan Akhir” (http://pste.polinema.ac.id/wp-content/uploads/2016/08/ Standarisasi - penulisan-laporan-akhir-dan-Skripsi-2.pdf.)



LAMPIRAN-LAMPIRAN

Lampiran 1. Rekomendasi dari dosen ………………………………..….  (jika ada)

Lampiran 2. Surat kerjasama dengan Mitra atau instansi lain .........….  (jika ada)

Lampiran 3. Surat Peserta Lomba  …………………………………….…  (jika ada)

Lampiran 4. Pendukung lain ………………….………………………......  (jika ada)
 


BAB 4
PELAKSANAAN PEMBUATAN SKRIPSI

Sesuai dengan output dalam pelaksanaan skripsi, yang perlu dibuat adalah: 1) benda produk teknologi, 2) prosiding, 3) laporan karya ilmiah Skripsi, dan 4) artikel ilmiah.  Berikut ini langkah-langkah pelaksanaan pembuatan skripsi:



KULIAH SKRIPSI. Kuliah skripsi dilakukan sesuai jadwal pelajaran yang telah ditentukan oleh Ketua Program Studi Teknik Elektronika D-IV. Kehadiran mahasiswa dan kegiatannya juga di catat dalam log book sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk memenuhi pelaksanaan ujian Skripsi. Minimal kehadiran mahasiswa adalah 8 kali. Matakuliah Skripsi diampu lebih dari 3 orang dosen untuk per kelas dengan teknis pelaksanaannya diatur oleh dosen yang bersangkutan. Dalam memantau hasil kerja mahasiswa bisa dilakukan pengawasan langsung dan/atau melalui presentasi hasil oleh mahasiswa. Setiap kegiatan dalam proses belajar mengajar (hasil) matakuliah Skripsi dicatat di dalam logbook dan ditandatangani oleh dosen pengampu. Isi dari logbook bisa berupa keterangan, gambar, atau foto. Berikut ini contoh tabel yang ditulis dalam logbook.


PAKERIN. Bagi mahasiswa yang sedang melaksanakan PAKERIN diharapkan menyelasiakan laporan PAKERIN secepatnya, sehingga PAKERIN dan laporan selesai dalam waktu yang sma. Pelaksanaan PAKERIN harus diberitahukan kepada dosen pengampu matakuliah Skripsi dan dosen Pembimbing Skripsi yang dibuktikan dengan menyerahkan fotokopi surat bukti diterima  PAKERIN. Bukti telah lapor kepada Dosen Pengampu Kuliah Skripsi dan Pembimbing Skripsi adalah ditandatanganinya catatan di log book (Ijin pelaksanaan PAKERIN wajib dicatat dalam logbook dan diketahui oleh pengampu matakuliah Skripsi dan dosen Pembimbing Skripsi).

PENGGUNAAN BAHAN. Penggunaan bahan, peralatan, instrumen, Laboratorium dan Bengkel untuk keperluan kegiatan berkaitan dengan pelaksanaan skripsi diluar jam kuliah Skripsi, diatur sebagai berikut:
a) Mahasiswa dapat memanfaatkan fasilitas laboratorium dan bengkel selama pengerjaan Skripsi, mulai minggu ke 1 sampai 19 pada hari kerja dan jam kerja (pukul 07.00 – 16.00).
b)  Prioritas penggunaan fasilitas laboratorium dan bengkel adalah bagi mahasiswa yang tercantum dalam jadwal kuliah.
c)  Aturan penggunaan laboratorium dan bengkel sama dengan seperti pelaksanaan  praktek, memakai jas lab / overall.
d)    Penggunaan peralatan harus seijin teknisi.
e)    Program Studi (Politeknik) tidak menyediakan bahan untuk keperluan skripsi


BAB 5
UJIAN SKRIPSI

5.1 Pendaftaran
Dapat dilaksanakan Ujian Skripsi jika mahasiswa telah syah mendaftarkan untuk mengikuti ujian. Dikatakan syah dalam pendaftara ujian Skripsi ditandai dengan adanya jadwal ujian Skripsi. Syarat-syarat pendaftaran ujian skripsi adalah:
a)   Menyelesaikan administrasi
b)   Mengumpulkan laporan karya ilmiah skripsi
c)   Mengumpulkan makalah artikel ilmiah dan bukti pelaksanaan presentasi
d)   Logbook
e)   Bukti selesai PAKERIN
f)    Cek List kelengkapan berkas (F-01) ………………………….…  satu lembar
g)   Lembar pertanyaan Ujian Skripsi (F-04) ………………………... dua lembar
h)   Nilai Skripsi dari Dosen Pembimbing 1 dan 2 (F-05a dan 05b) .satu lembar
i)    Surat bukti ijin ujian dari ke dua Pembimbing Skripsi (F-06) ....  satu lembar
j)    Form Berita Acara Ujian Skripsi (F-07) ………………………....  satu lembar
k)   Form Penilaian Ujian Skripsi (F-08) ……………………………... dua lembar
l)    Form Revisi (F-09) ………………………………………………...  dua lembar

5.2 Nilai Ujian
Mahasiswa dinyatakan tidak lulus dalam Ujian Skripsi jika memenusi salah satu dari berikut ini:
              a)      Ujian dibatalkan oleh mahasiswa
              b)      Terlambat hadir lebih dari 30 menit tanpa keterangan
              c)      Nilai salah satu komponen (bukan rata-rata) penilaian kurang dari 50 ( skala 100 )

Perhitungan nilai komulatif hasil ujian Skripsi digunakan rumus:

                NK= 0,3 Pb1 + 0,3 Pb2 + 0,2 Pn1 + 0,2 Pn2

  Keterangan:
NK    :  Nilai Komulatif
Pb1  :  Nilai Pembimbing 1
Pb2  :  Nilai pembimbing 2
Pn1  :  Nilai Penguji 1
Pn2  :  Nilai Penguji 2

       Bagi mahasiswa yang telah dinyatakan lulus ujian Skripsi tidak dapat dibatalkan baik oleh mahasiswa maupun panitia. Bagi mahasiswa yang telah dinyatakan lulus ujian Skripsi tidak diijinkan melakukan ujian ulang. Nilai tidak dapat diubah walaupun telah melakukanrevisi. Tidak ada revisi benda karya teknologi, kecuali revisi laporan hasil karya ilmiah dengan batas waktu paling lama 2 (dua) minggu terhitung dari tanggal ujian Konversi nilai angka menjadi huruf digunakan sesuai dengan standar peraturan Politeknik Negeri Malang.


5.3 Pelaksanaan Ujian dan Tata tertib
Dalam pelaksanaan ujian, mahasiswa harus datang tepat waktu. Pada jam yang telah ditentukan mahasiswa harus telah berada ditempat dengan benda karya ilmiah telah siap diperagakan, ppt  telah diaktifkan dan mengenakan baju putih celana hitam dan jas almamater serta rapi.  Keterlambatan 30 menit tanpa konfirmasi dinyatakan tidak lulus. Keterlambatan dengan konfirmasi akan dipertimbangkan oleh panitia dan berkesepakatan dengan penguji dan penguji saksi dan tidak dibenarkan melakukan penundaan pada tanggal yang berbeda.
Ujian dilakukan oleh tim penguji yang terdiri dari 2 (dua) orang penguji dan 1 (satu) orang penguji saksi. Penguji saksi juga bertindak sebagai administratif, moderator dan pengarah pelaksanaan ujian.  Setiap akhir pelaksanaan ujian Skripsi dilakukan diskusi (rapat) tertutup antara Penguji dan Penguji Saksi, yang dipimpin oleh Penguji Saksi untuk mendapatkan kesimpulan status hasil ujian (Lulus/Tidak Lulus).  Tidak diijinkan ada nilai kosong (menyusul), tidak diijinkan adanya revisi alat kecuali revisi laporan karya ilmiah dan artikel ilmiah untuk jurnal.
Alokasi waktu ujian disediakan dalam ujian Skripsi tidak lebih dari 90 menit dengan pengaturan alokasi waktu sebagai berikut:
               a)      Persiapan dan pembukaan oleh moderator selama tidak lebih 5 menit
               b)      Mahasiswa presentasi paling lama 10 menit (dalam bahasa Inggris)
               c)      Peragaan/demo alat 10 menit (bisa diperpanjang atas permintaan penguji)
               d)      Tanya jawab dari penguji 1 tidak lebih dari 30 menit
               e)      Tanya jawab dari penguji 2 tidak lebih dari 30 menit
               f)       Sidang tertutup paling lama 5 menit dan telah diperoleh status kelulusan.

5.4 Jadwal Ujian Skripsi
Ujian dilaksanakan dalam 3 gelombang. Jika mahasiswa tidak memanfaatkan kesempatan ujian pada kloter yang sedang berjalan maka kesempatan tersebut dianggap hilang (dibatalkan haknya) dan hanya mempunyai kesempatan untuk kloter berikutnya. Pada tabel 4 berikut ini dditunjukkan rencana jadwal ujian Skripsi tahun ajaran 2016/2017.




5.5  Paska pelaksanaan
Hasil ujian diumumkan pada hari yang sama dengan waktu ujian, kecuali ada pertimbangan tertentu. Jika telah dinyatakan lulus, maka revisi benda karya teknologi, revisi laporan karya ilmiah dan revisi artikel ilmiah untuk jurnal tidak akan mempengaruhi nilai. Revisi benda karya teknologi tidak wajib dilakukan, kecuali ada perjanjian sebelumnya dan tidak mengikat dengan Panitia Ujuan Skripsi. Revisi laporan karya ilmiah wajib dilakukan sesuai dengan catatan revisi hasil ujian. Revisi Laporan Karya Ilmiah dikerjakan paling lambat 2 (dua minggu) setelah dinyatakan Lulus Ujian Skripsi.
Secara prinsip, Benda Karya Teknologi adalah hak sepenuhnya (milik) mahasiswa karena itu tidak wajib diserahkan ke Program Studi Teknik Elektronika. Jika ada perjanjian sebelumnya, maka Benda Karya Teknologi dapat diserahkan ke Program Studi Elektronika atau instansi lain sesuai dengan perjanjiannya.
Laporan Karya Ilmiah harus dijilid dengan hard cover warna kuning dengan format dan huruf sesuai ketentuan. Laporan Karya Ilmiah 1 (satu) eksemplar dikumpulkan ke Program Studi, 1 eksemplar dikumpulkan ke Jurusan, 1 (satu) eksemplar dikumpulkan di perpustakaan.  Laporan Karya Ilmiah yang dikumpulkan ke Program Studi harus disertai dengan softcopy lengkap dikemas dalam satu disk , lembar pengesyahan asli 5 lembar.


5.6  Format Laporan Hasil Karya Ilmiah (Skripsi)
Format penulisan Laporan Hasil Karya Ilmiah telah diatur oleh Politeknik Negeri Malang, seluruh Mahasiswa dalam penulisan Laporan Hasil Karya Ilmiah diwajibkan mengikuti standarisasi yang tertuang dalam buku dengan judul: “Standarisasi Pembuatan Laporan Akhir”  yang diunggah oleh Politeknik dengan alamat: http://pste.polinema.ac.id/wp-content/uploads/2016/08/Standarisasi-penulisan-laporan-akhir-dan-Skripsi-2.pdf