D-IV PROGRAM STUDI TEKNIK ELEKTRONIKA
(https://id.scribd.com/document/334650074/Buku-Petunjuk-Teknis-Pembuatan-Skripsi)
(https://id.scribd.com/document/334650074/Buku-Petunjuk-Teknis-Pembuatan-Skripsi)
PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN PEMBUATAN
SKRIPSI
PROGRAM STUDI TEKNIK ELEKTRONIKA
JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
POLITEKNIK NEGERI MALANG
2016/2017
PRAKATA
Panduan Teknis Pelaksanaan Skripsi
untuk Program Studi T. Elektronika Jurusan Teknik Elektro dibuat untuk
memperlancar dan keseragaman alur kerja bagi mahasiswa. Langkah-langkah
kegiatan pelaksanaan Skripsi, mulai dari persiapan pembuatan proposal,
pelaksanaan pembuatan, pelaksanaan ujian dan pasca ujian diuraikan secara rinci
yang harus dipelajari oleh mahasiswa.
Disamping itu juga disajikan jadwal kegiatan agar mahasiswa bisa memeneg
dirinya sendiri, tanpa lepas kontrol dan selesai tepat waktu. Juga dapat diketahui
lembar form-form isian, persaratan, prasarat yang harus disiapkan oleh
mahasiswa untuk memenuhi sarat Ujian Skripsi.
Diharapkan buku Panduan Teknis Pelaksanaan Skripsi ini dapat
membantu memperlancar pelaksanaan Skripsi.
Jika mengalami kesulitan dalam pemahamannya, mahasiswa ddipersilahkan konsultasi
kepada Bapak/Ibu Dosen Program Studi Teknik Elektronika.
Akhirnya semoga buku Panduan Teknis
Pelaksanaan Skripsi dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi mahasiswa yang
mengerjakan Skripsi. Penyempurnaan buku Panduan Teknis Pelaksanaan Skripsi ini akan
dievaluasi lagi pada setiap tahunnya.
Malang,
17 Oktober 2017
Panitia
Skripsi 2017
PS
T. Elektronika
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
HALAMAN PENGESAHAN
PRAKATA
DAFTAR ISI
DAFTAR GAMBAR
DAFTAR TABEL
RINGKASAN
Bab 1. Pendahuluan
Bab 2. Prosedur Pelaksanaan
Bab 3. Proposal dan Seminar
Bab 4. Pelaksanaan Pembuatan
Bab 5. Ujian Skripsi
Bab 6. Lampiran
HALAMAN PENGESAHAN
PRAKATA
DAFTAR ISI
DAFTAR GAMBAR
DAFTAR TABEL
RINGKASAN
Bab 1. Pendahuluan
Bab 2. Prosedur Pelaksanaan
Bab 3. Proposal dan Seminar
Bab 4. Pelaksanaan Pembuatan
Bab 5. Ujian Skripsi
Bab 6. Lampiran
BAB 1
PENDAHULUAN
https://www.scribd.com/document/334650074/Buku-Petunjuk-Teknis-Pembuatan-Skripsi
https://www.scribd.com/document/334650074/Buku-Petunjuk-Teknis-Pembuatan-Skripsi
Untuk memudahkan dalam memahami buku panduan teknis ini diharapkan mahasiswa telah membaca buku dengan judul: “Standarisasi Pembuatan Laporan Akhir” yang dapat diunduh dengan alamat: http://pste.polinema.ac.id/wp-content/uploads /2016/08/ Standarisasi - penulisan-laporan-akhir-dan-Skripsi-2.pdf. Di sini ada beberapa istilah spesifik yang agak berbeda walaupun mungkin memiliki arti yang mirip atau sama dengan istilah yang digunakan dalam buku ini. Buku ini berisi petunjuk teknis operasional dalam pembuatan Skripsi di Program Studi Teknik Elektronika, Politeknik Negeri Malang.
Pada Program Studi Teknik Elektronika D-IV, Politeknik
Negeri Malang diberlakukan setiap mahasiswa menempuh Matakuliah Skripsi. Setiap
mahasiswa wajib membuat Skripsi yang disyaratkan untuk kelulusan program D-IV. Skripsi
harus mempunyai topik yang berkaitan dengan perangkat keras elektronika
dan/atau perangkat lunak. Luaran dari
skripsi adalah:
a)
Laporan
Hasil Karya Ilmiah Skripsi (wajib diarsipkan diperustakaan
b)
Prosiding
Karya Ilmiah (wajib diseminarkan)
c)
Artikel
Ilmiah yang dipublikasikan (wajib dipublikasikan)
d) Teknolgi
berupa Benda Karya Teknologi (tidak wajib dikumpulkan/sesuai perjanjian).
Judul Skripsi
diajukan ke Panitia Pelaksanan Skripsi dalam bentuk proposal. Judul Skripsi
yang diajukan dalam proposal akan dievaluasi oleh Tim reviwer yang akan dibentuk
oleh Panitia Pelaksana Skripsi. Prosedur
pelaksanaan evaluasi judul Skripsi diatur oleh Panitia Pelaksana Skripsi. Bagi
setiap mahasiswa yang proposalnya telah disetujui, berhak mengajukan 2 (dua)
orang pembimbing untuk memberikan arahan dan konsultasi dalam membuat Skripsi. Dua
pembimbing dipilih oleh mahasiswa bersangkutan dan diajukan kepada Panitia
Pelaksana Ujian Skripsi dengan menunjukkan form kesedian sebagai pembimbing. Salah
satu pembimbing bisa dipilih dari luar instansi Polinema berdasarkan syarat
kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerjanya. Pertimbangan persetujuan
pemilihan pembimbing adalah jenjang pendiddikan/jabatan, bidang keahlian dan jumlah bimbingan yang dibatasi (maksimum 8 judul termasuk laporan
Akhir dan Skripsi ).
Durasi pengerjaan skripsi mulai dari pembuatan
proposal hingga lulus adalah 1 (satu) semester pada semester 8 dan ditetapkan
berakhir pada tanggal 13 Juli ( 7 Sept ) tahun
berjalan. Jika melampaui batas ini akan di atur sesuai ketentuan peraturan
Politeknik Negeri Malang.
BAB 2.
PROSEDUR PELAKSANAAN
BAB 3.
PROPOSAL DAN SEMINAR
3.1 Format Proposal
3.1.1 Kriteria
Kegiatan Pembuatan Skripsi dilaksanakan sebagai salah
satu model penelitian terapan yang tergolong dalam kelompok jenjang pendidikan
Diploma – IV. Penelitian ini diarahkan untuk menciptakan solusi melalui inovasi
teknologi dari berbagai kepentingan dalam memudahkan pekerjaan suatu tugas
tertentu. Sesuai dengan konsentrasi ilmu
yang diterapkan pada Program Studi Teknik Elektronika, maka peluang bidang
penelitian dapat berupa sebuah karya rancang bangun teknologi yang telah
ditentukan dan diuji spesifikasinya.
Dalam melakukan pengujian diharuskan mengikuti prosedur pengambilan data
yang akurat beserta analisis data yang tepat.
Skripsi bisa berbetuk karya
desain atau penelitian yang didukung dengan pembuatan Benda Karya Teknologi. Teknologi yang diharapkan (bidang ilmu), dapat
diterapkan pada kebutuhan-kebutuhan, antara lain:
1)
Teknologi
tepat guna untuk home industri (pangan,
pertanian, textil, dan lain-lain)
2)
Komponen/instrumen/perangkat
untuk industri
3)
Otomasi
industri
4)
Sistem
kontrol pada industri
5)
Energi/energi
terbaharukan
Parameter Umum Penilaian Proposal :
Parameter Umum Penilaian Proposal :
- Isi materi Skripsi harus didominasi dengan materi yang berkaitan dengan Otomasi Industri, bisa berupa: penelitian dan karya desain. Pembahasan bisa meliputi: sistem kontrol (atau smart control), sistem produk, karya desain produk, modul praktikum, software murni, instrumentasi, alat ukur (pengukuran) dan display. Metoda pengambilan data dan analaisis yang digunakan juga menjadi pertimbangan.
- Rekomendasi dari dosen (pemberi rekomendasi wajib menjadi pembimbing) atau kerjasama dengan mitra akan menjadi perhatian .
- Tim Review akan menentukan proposal LA yang diterima atau ditolak, dan revisi yang harus dilakukan bila dianggap perlu ada revisi.
- Penilaian tim reviewer bersifat mutlak, tidak bisa berubah sesudah diumumkan panitia, baik status diterima/tidak, maupun seluruh isi proposal terutama judul, spesifikasi alat dan revisi yang diberikan tim reviewer.
Perbedaan penting dengan Laporan Akhir (Program D-III)
adalah penelitian untuk Skripsi harus berorientasi pada inovasi, penelitian
atau perancangan yang lebih detail, dan metodologi pengambilan data beserta
analisisnya yang memadai sehingga memberikan kesimpulan yang akurat untuk
dibandingkan dengan spesifikasi yang telah direncanakan. Berbeda dengan Laporan
Akhir yang berorientasi pada hasil produk benda kerja.
Skripsi diwajibkan mempunyai produk berupa benda karya teknologi dan diijinkan menggunakan/merangkai modul-modul yang tersedia di pasaran sehingga menjadi suatu rangkaian (sistem) benda karya teknologi. Tidak dibenarkan membuat yang bersifat tak benda (misalnya: perangkat lunak atau simulasi dengan perangkat lunak yang dioperasikan melalui PC atau laptop tanpa ada benda karya teknologi lain, atau yang sejenisnya).
3.1.2 Tujuan Umum
Tujuan dari kegiatan Penelitian untuk Skripsi adalah menghasilkan inovasi
dan pengem-bangan teknologi terapan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat
ataupun industri.
3.1.3 Luaran
Luaran dari Penelitian untuk Skripsi harus meliputi (semua dari berikut
ini):
2) Makalah yang disajikan pada temu ilmiah/seminar
3) Artikel Ilmiah yang dipublikasikan pada sebuah Jurnal
4) Benda karya teknologi inovatif
3.2 Pelaksanaan Seminar Proposal
Seminar Proposal merupakan
seleksi proposal skripsi. Setiap mahasiswa berhak
mengajukan hanya satu Proposal, dalam kurun waktu yang sama, jika mahasiswa
memiliki lebih dari satu proposal maka mahasiswa sendiri yang menentukan
prioritas sehinga Tim Reviewer
akan mereview satu proposal saja. Setiap proposal Skripsi harus
dipresentasikan di dihadapan Tim Reviewer untuk mendapat penilaian dan menerima
status DITERIMA atau DITOLAK. Pada Seminar Proposal Skripsi, minimal dihadiri
oleh 3 orang anggota Tim Reviewer yang ditentukan oleh Panitia Pelaksana
Seminar Skripsi. Setiap mahasiswa boleh menghadiri sebagai peserta
seminar. Setiap peserta seminar berhak
mengajukan pertanyaan yang relevan dengan topik pembahasan selama durasi
pelaksanaan seminar masih memungkinkan.
3.3 Jadwal Seminar Proposal
Panitia Ujian Skripsi akan mengatur jadwal pelaksanaan
presentasi proposal dalam tiga gelombang / Kelompok Seminar yang kemudian
disebut SELEKSI KLOSEM 1, SELEKSI KLOSEM 2, DAN SELEKSI KLOSEM 3. Dengan jadwal
sebagai berikut:
a)
Klosem 1 : 14 sd 18 / 12 / 2016
b)
Klosem 2 : 28 sd 29 / 12 / 2016
c)
Klosem 3 : 23 sd 30 / 01 / 2017
Catatan: Bagi yang
melaksanakan (rencana) PAKERIN dimohon menyesuaikan diri dengan jadwal di atas.
Setiap mahasiswa yang mengajukan proposal dapat memanfaatkan/mengatur ke tiga kesempatan tersebut agar tidak tumpang tindih dengan kegiatan PAKERIN. Jika dalam ketiga klosem tersebut, proposal belum dapat disetujui oleh Tim Reviewer, maka akan disertakan dalam klosem tambahan yang selanjutnya dinamakan KLOSEM KHUSUS. Klosem khusus mempunyai peraturan yang berbeda dengan klosem-klosem sebelumnya yang akan diatur kemudian.
Persyaratan pendaftaran Pemakalah dalam pelaksanaan Seminar Proposal
Skripsi
1) Mahasiswa harus mendaftar secara on-line paling lambat 4 hari sebelum pelaksanaan seminar.
2) Proposal harus telah dikumpulkan paling lambat 3 hari sebelum pelaksanaan seminar klosem berjalan
3) Mengumpulkan 1 Proposal Skripsi (masing-masing ) 5 (lima) eksemplar tanpa kover tebal, dimasukkan dalam map plastik warna hijau, diserahkan kepada Panitia Pelaksana Ujian Skripsi (Bpk. Sungkono/Ibu Nindi).
4) Mengetahui jadwal pelaksanaan Seminar Proposal, diumumkan paling lambat 1 (satu) hari menjelang pelaksanaan Seminar.
5) Mengumpulkan form-form berikut ini:
1) Mahasiswa harus mendaftar secara on-line paling lambat 4 hari sebelum pelaksanaan seminar.
2) Proposal harus telah dikumpulkan paling lambat 3 hari sebelum pelaksanaan seminar klosem berjalan
3) Mengumpulkan 1 Proposal Skripsi (masing-masing ) 5 (lima) eksemplar tanpa kover tebal, dimasukkan dalam map plastik warna hijau, diserahkan kepada Panitia Pelaksana Ujian Skripsi (Bpk. Sungkono/Ibu Nindi).
4) Mengetahui jadwal pelaksanaan Seminar Proposal, diumumkan paling lambat 1 (satu) hari menjelang pelaksanaan Seminar.
5) Mengumpulkan form-form berikut ini:
- Cek List kelengkapan berkas (F-01) …………....… satu lembar
- Form Berita Acara Seminar Proposal (F-02).......... satu lembar
- Lembar penilaian untuk reviewerv(F-03) …........... lima lembar
- Proposal ………………………………………….….. lima eksemplar
- Cek List kelengkapan berkas (F-01) ………..…..... satu lembar
- Lembar Berita Acara Seminar Proposal ( F-02) .... satu lembar
- Lembar penilaian untuk Reviewer (F-03)............... lima lembar
- Proposal ................................................................ lima eksemplar.
Alokasi durasi Seminar Proposal Skripsi diatur sebagai berikut:
1) Presentasi
Pemakalah : 5 menit
2) Tanya
jawab dari tim reviewer : 30 menit (bisa kurang dari 30 menit
Persyaratan dan tata tertib pemakalah dalam pelaksanaan Seminar Proposal
Skripsi
1) Telah
tercantum dalam jadwal semina
2) Hadir
tepat waktu
3) Rapi,
mengenakan jas almamater, baju lengan panjang warna putih, dan celana
panjang/rok warna hitam.
panjang/rok warna hitam.
4) Telah
membuat ppt
3.4 Sistematika Proposal
Proposal ditulis menggunakan Times New Roman pitch 12
dengan jarak spasi 1,5 kecuali ringkasan menggunakan satu spasi dan ukuran
kertas A-4 serta mengikuti sistematika
dengan urutan sebagai berikut:
HALAMAN SAMPUL
HALAMAN HASIL SELEKSI
DAFTAR ISI
RINGKASAN (maksimum satu halaman) Kemukakan
masalah dan tujuan yang ingin dicapai serta target khusus yang ingin dicapai
serta metode yang akan dipakai dalam pencapaian tujuan tersebut. Ringkasan
harus mampu menguraikan secara cermat dan singkat tentang rencana kegiatan yang
diusulkan.
BAB 1. PENDAHULUAN Uraikan latar belakang dan
permasalahan yang akan diteliti, tujuan khusus, masalah, dan urgensi
(keutamaan) karya teknologi. Jelaskan juga temuan/inovasi apa yang ditargetkan
serta penerapannya dalam rangka menunjang pembangunan dan pengembangan teknologi.
BAB 2. TINJAUAN PUSTAKA Tidak dibenarkan memuat/menjelaskan teori dasar komponen elektronik, teori dasar mesin-mesin listrik, mikrokontroler, dan lain-lain. Tapi menjelaskan yang terkait dengan judul skripsi yang dibuat, kelebihan dan kekurangan skripsi atau penelitian yang telah dilakukan orang lain, rencana dan penawaran solusi yang akan dibuat. Gunakan pustaka acuan primer yang relevan dan terkini dengan mengutamakan hasil penelitian pada jurnal ilmiah( lima tahun terakhir). Jelaskan juga studi pendahuluan yang telah dilaksanakan dan/atau hasil yang sudah dicapai jika ada.
BAB 3. TEKNOLOGI YANG DITAWARAN. Jelaskan tentang rencana spesifikasi benda karya teknologi, diagram blok sistem dan prinsip kerja, rencana perancangan mekanaik dan elektronik. Jelaskan secara singkat (boleh menyebutkan namanya saja) rangkaian yang akan dibuat sendiri. Sebutkan modul-modul yang akan digunakan (jika menggunakan modul yang telah tersedia di pasaran). Sebutkan aplikasi perangkat lunak yang akan dipakai jika menggunakan perangkat lunak.
BAB 2. TINJAUAN PUSTAKA Tidak dibenarkan memuat/menjelaskan teori dasar komponen elektronik, teori dasar mesin-mesin listrik, mikrokontroler, dan lain-lain. Tapi menjelaskan yang terkait dengan judul skripsi yang dibuat, kelebihan dan kekurangan skripsi atau penelitian yang telah dilakukan orang lain, rencana dan penawaran solusi yang akan dibuat. Gunakan pustaka acuan primer yang relevan dan terkini dengan mengutamakan hasil penelitian pada jurnal ilmiah( lima tahun terakhir). Jelaskan juga studi pendahuluan yang telah dilaksanakan dan/atau hasil yang sudah dicapai jika ada.
BAB 3. TEKNOLOGI YANG DITAWARAN. Jelaskan tentang rencana spesifikasi benda karya teknologi, diagram blok sistem dan prinsip kerja, rencana perancangan mekanaik dan elektronik. Jelaskan secara singkat (boleh menyebutkan namanya saja) rangkaian yang akan dibuat sendiri. Sebutkan modul-modul yang akan digunakan (jika menggunakan modul yang telah tersedia di pasaran). Sebutkan aplikasi perangkat lunak yang akan dipakai jika menggunakan perangkat lunak.
BAB 4. METODE PENGAMBILAN DATA DAN
ANALISIS. Metode dilengkapi dengan bagan alir pembuatan
skripsi yang menggambarkan apa yang akan dikerjakan. Bagan pembuatan skripsi
harus dibuat secara utuh dengan penahapan yang jelas, mulai dari mana,
bagaimana luarannya, lokasi pembuatan skripsi (jika ada tempat diluar kampus).
Jelaskan variabel-variabel yang akan
diukur untuk memperoleh data dan rencana metoda analisis data yang akan
digunakan.
BAB 5. RENCANA JADWAL PELAKSANAAN. Buat tabel rencana kegiatan maksimum
5 bulan terhitung bulan Februari (Maret, April, Mei, Juni, dan Juli). Pertengan
Juli sudah terjadwal Ujian Skripsi Gelombang 1).
DAFTAR
PUSTAKA. Cara penulisan sesuai dengan yang dicontohkan pada buku
“Standarisasi Pembuatan Laporan Akhir” (http://pste.polinema.ac.id/wp-content/uploads/2016/08/
Standarisasi - penulisan-laporan-akhir-dan-Skripsi-2.pdf.)
LAMPIRAN-LAMPIRAN
Lampiran 1. Rekomendasi dari dosen ………………………………..…. (jika ada)
Lampiran 2. Surat kerjasama dengan Mitra atau instansi
lain .........…. (jika ada)
Lampiran 3. Surat Peserta Lomba …………………………………….… (jika ada)
BAB 4
PELAKSANAAN PEMBUATAN SKRIPSI
Sesuai dengan output dalam pelaksanaan skripsi, yang
perlu dibuat adalah: 1) benda produk teknologi, 2) prosiding, 3) laporan karya
ilmiah Skripsi, dan 4) artikel ilmiah.
Berikut ini langkah-langkah pelaksanaan pembuatan skripsi:
KULIAH SKRIPSI. Kuliah skripsi dilakukan sesuai jadwal pelajaran yang telah
ditentukan oleh Ketua Program Studi Teknik Elektronika D-IV. Kehadiran
mahasiswa dan kegiatannya juga di catat dalam log book sesuai dengan peraturan
yang berlaku untuk memenuhi pelaksanaan ujian Skripsi. Minimal kehadiran
mahasiswa adalah 8 kali. Matakuliah Skripsi diampu lebih dari 3 orang dosen
untuk per kelas dengan teknis pelaksanaannya diatur oleh dosen yang
bersangkutan. Dalam memantau hasil kerja mahasiswa bisa dilakukan pengawasan
langsung dan/atau melalui presentasi hasil oleh mahasiswa. Setiap kegiatan
dalam proses belajar mengajar (hasil) matakuliah Skripsi dicatat di dalam
logbook dan ditandatangani oleh dosen pengampu. Isi dari logbook bisa berupa
keterangan, gambar, atau foto. Berikut ini contoh tabel yang ditulis dalam
logbook.
PAKERIN. Bagi mahasiswa yang sedang melaksanakan PAKERIN diharapkan
menyelasiakan laporan PAKERIN secepatnya, sehingga PAKERIN dan laporan selesai
dalam waktu yang sma. Pelaksanaan PAKERIN harus diberitahukan kepada dosen
pengampu matakuliah Skripsi dan dosen Pembimbing Skripsi yang dibuktikan dengan
menyerahkan fotokopi surat bukti diterima
PAKERIN. Bukti telah lapor kepada Dosen Pengampu Kuliah Skripsi dan
Pembimbing Skripsi adalah ditandatanganinya catatan di log book (Ijin
pelaksanaan PAKERIN wajib dicatat dalam logbook dan diketahui oleh pengampu
matakuliah Skripsi dan dosen Pembimbing Skripsi).
PENGGUNAAN BAHAN. Penggunaan bahan, peralatan, instrumen, Laboratorium
dan Bengkel untuk keperluan kegiatan berkaitan dengan pelaksanaan skripsi
diluar jam kuliah Skripsi, diatur sebagai berikut:
a) Mahasiswa dapat memanfaatkan fasilitas laboratorium
dan bengkel selama pengerjaan Skripsi, mulai minggu ke 1 sampai 19 pada hari
kerja dan jam kerja (pukul 07.00 – 16.00).
b) Prioritas penggunaan fasilitas laboratorium dan
bengkel adalah bagi mahasiswa yang tercantum dalam jadwal kuliah.
c) Aturan penggunaan laboratorium dan bengkel sama dengan
seperti pelaksanaan praktek, memakai jas
lab / overall.
d) Penggunaan peralatan harus seijin teknisi.
e) Program Studi (Politeknik) tidak menyediakan bahan
untuk keperluan skripsi
BAB 5
UJIAN SKRIPSI
5.1 Pendaftaran
Dapat dilaksanakan Ujian Skripsi jika mahasiswa telah
syah mendaftarkan untuk mengikuti ujian. Dikatakan syah dalam pendaftara ujian
Skripsi ditandai dengan adanya jadwal ujian Skripsi. Syarat-syarat pendaftaran
ujian skripsi adalah:
a)
Menyelesaikan
administrasi
b)
Mengumpulkan
laporan karya ilmiah skripsi
c)
Mengumpulkan
makalah artikel ilmiah dan bukti pelaksanaan presentasi
d)
Logbook
e)
Bukti
selesai PAKERIN
f) Cek
List kelengkapan berkas (F-01) ………………………….… satu
lembar
g)
Lembar pertanyaan
Ujian Skripsi (F-04) ………………………... dua
lembar
h)
Nilai
Skripsi dari Dosen Pembimbing 1 dan 2 (F-05a
dan 05b) .satu lembar
i)
Surat
bukti ijin ujian dari ke dua Pembimbing Skripsi (F-06) .... satu lembar
j) Form Berita Acara
Ujian Skripsi (F-07)
……………………….... satu lembar
k)
Form
Penilaian Ujian Skripsi (F-08) ……………………………... dua lembar
l)
Form
Revisi (F-09) ………………………………………………...
dua lembar
5.2 Nilai Ujian
Mahasiswa dinyatakan tidak lulus dalam Ujian Skripsi
jika memenusi salah satu dari berikut ini:
a)
Ujian
dibatalkan oleh mahasiswa
b)
Terlambat
hadir lebih dari 30 menit tanpa keterangan
c)
Nilai
salah satu komponen (bukan rata-rata) penilaian kurang dari 50 ( skala 100 )
Perhitungan nilai komulatif hasil ujian Skripsi digunakan rumus:
NK= 0,3
Pb1 + 0,3 Pb2 + 0,2 Pn1 + 0,2 Pn2
|
NK : Nilai Komulatif
Pb1 : Nilai Pembimbing 1
Pb2 : Nilai pembimbing 2
Pn1 : Nilai Penguji 1
Pn2 : Nilai Penguji 2
Bagi mahasiswa yang telah dinyatakan lulus ujian
Skripsi tidak dapat dibatalkan baik oleh mahasiswa maupun panitia. Bagi
mahasiswa yang telah dinyatakan lulus ujian Skripsi tidak diijinkan melakukan
ujian ulang. Nilai tidak dapat diubah walaupun telah melakukanrevisi. Tidak ada revisi benda karya teknologi,
kecuali revisi laporan hasil karya ilmiah dengan batas waktu paling lama 2 (dua)
minggu terhitung dari tanggal ujian Konversi nilai angka menjadi huruf
digunakan sesuai dengan standar peraturan Politeknik Negeri Malang.
5.3 Pelaksanaan Ujian dan Tata tertib
Dalam pelaksanaan ujian, mahasiswa harus datang tepat
waktu. Pada jam yang telah ditentukan mahasiswa harus telah berada ditempat
dengan benda karya ilmiah telah siap diperagakan, ppt telah diaktifkan dan mengenakan baju putih
celana hitam dan jas almamater serta rapi.
Keterlambatan 30 menit tanpa konfirmasi dinyatakan tidak lulus.
Keterlambatan dengan konfirmasi akan dipertimbangkan oleh panitia dan
berkesepakatan dengan penguji dan penguji saksi dan tidak dibenarkan melakukan
penundaan pada tanggal yang berbeda.
Ujian dilakukan oleh tim penguji yang terdiri dari 2
(dua) orang penguji dan 1 (satu) orang penguji saksi. Penguji saksi juga
bertindak sebagai administratif, moderator dan pengarah pelaksanaan ujian. Setiap akhir pelaksanaan ujian Skripsi
dilakukan diskusi (rapat) tertutup antara Penguji dan Penguji Saksi, yang
dipimpin oleh Penguji Saksi untuk mendapatkan kesimpulan status hasil ujian
(Lulus/Tidak Lulus). Tidak diijinkan ada
nilai kosong (menyusul), tidak diijinkan adanya revisi alat kecuali revisi
laporan karya ilmiah dan artikel ilmiah untuk jurnal.
Alokasi waktu ujian disediakan dalam ujian Skripsi
tidak lebih dari 90 menit dengan pengaturan alokasi waktu sebagai berikut:
a)
Persiapan
dan pembukaan oleh moderator selama tidak lebih 5 menit
b)
Mahasiswa
presentasi paling lama 10 menit (dalam bahasa Inggris)
c)
Peragaan/demo
alat 10 menit (bisa diperpanjang atas permintaan penguji)
d)
Tanya
jawab dari penguji 1 tidak lebih dari 30 menit
e)
Tanya
jawab dari penguji 2 tidak lebih dari 30 menit
f)
Sidang
tertutup paling lama 5 menit dan telah diperoleh status kelulusan.
5.4 Jadwal Ujian Skripsi
Ujian dilaksanakan dalam 3 gelombang. Jika mahasiswa
tidak memanfaatkan kesempatan ujian pada kloter yang sedang berjalan maka
kesempatan tersebut dianggap hilang (dibatalkan haknya) dan hanya mempunyai
kesempatan untuk kloter berikutnya. Pada tabel 4 berikut ini dditunjukkan
rencana jadwal ujian Skripsi tahun ajaran 2016/2017.
5.5 Paska pelaksanaan
Hasil ujian diumumkan pada hari yang sama dengan waktu
ujian, kecuali ada pertimbangan tertentu. Jika telah dinyatakan lulus, maka
revisi benda karya teknologi, revisi laporan karya ilmiah dan revisi artikel
ilmiah untuk jurnal tidak akan mempengaruhi nilai. Revisi benda karya teknologi
tidak wajib dilakukan, kecuali ada perjanjian sebelumnya dan tidak mengikat
dengan Panitia Ujuan Skripsi. Revisi laporan karya ilmiah wajib dilakukan
sesuai dengan catatan revisi hasil ujian. Revisi Laporan Karya Ilmiah
dikerjakan paling lambat 2 (dua minggu) setelah dinyatakan Lulus Ujian Skripsi.
Secara prinsip, Benda Karya Teknologi adalah hak
sepenuhnya (milik) mahasiswa karena itu tidak wajib diserahkan ke Program Studi
Teknik Elektronika. Jika ada perjanjian sebelumnya, maka Benda Karya Teknologi
dapat diserahkan ke Program Studi Elektronika atau instansi lain sesuai dengan
perjanjiannya.
Laporan Karya Ilmiah harus dijilid dengan hard cover warna kuning dengan format
dan huruf sesuai ketentuan. Laporan Karya Ilmiah 1 (satu) eksemplar dikumpulkan
ke Program Studi, 1 eksemplar dikumpulkan ke Jurusan, 1 (satu) eksemplar
dikumpulkan di perpustakaan. Laporan
Karya Ilmiah yang dikumpulkan ke Program Studi harus disertai dengan softcopy lengkap dikemas dalam satu disk , lembar pengesyahan asli 5 lembar.
5.6 Format Laporan Hasil Karya Ilmiah (Skripsi)
Format
penulisan Laporan Hasil Karya Ilmiah telah diatur oleh Politeknik Negeri
Malang, seluruh Mahasiswa dalam penulisan Laporan Hasil Karya Ilmiah diwajibkan
mengikuti standarisasi yang tertuang dalam buku dengan judul: “Standarisasi
Pembuatan Laporan Akhir” yang diunggah
oleh Politeknik dengan alamat: http://pste.polinema.ac.id/wp-content/uploads/2016/08/Standarisasi-penulisan-laporan-akhir-dan-Skripsi-2.pdf
No comments:
Post a Comment